Mareti Waruwu, S.H., M.H., CLA., merupakan seorang Advokat, Konsultan Hukum, dan Auditor Hukum Bersertifikasi yang memiliki dedikasi tinggi terhadap penegakan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta pengembangan profesi hukum di Indonesia. Dengan pengalaman praktik yang luas dan didukung kompetensi profesional yang terstandar secara nasional, beliau dikenal sebagai praktisi hukum yang mengedepankan integritas, profesionalisme, dan solusi hukum yang komprehensif.
Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.) di Universitas Pamulang (UNPAM). Latar belakang akademik tersebut membentuk landasan keilmuan yang kuat dalam berbagai cabang hukum, sekaligus menjadi bekal dalam memberikan analisis dan strategi hukum yang tepat terhadap setiap persoalan yang dihadapi klien.
Untuk meningkatkan kompetensi profesional, Mareti Waruwu juga mengikuti Sertifikasi Kompetensi Auditor Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Hukum Indonesia (LSP AHI) bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (JSLG). Sertifikasi tersebut memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga beliau resmi menyandang gelar Certified Legal Auditor (CLA) sebagai bentuk pengakuan nasional atas kompetensi dalam bidang audit hukum (legal audit), uji kepatuhan hukum (legal compliance), identifikasi risiko hukum, serta pemeriksaan aspek hukum terhadap perusahaan, lembaga, maupun transaksi bisnis.
Sejak tahun 2017, Mareti Waruwu aktif berpraktik sebagai Advokat dan Konsultan Hukum dengan pengalaman menangani berbagai perkara strategis, baik litigasi maupun nonlitigasi. Bidang keahlian yang ditekuni meliputi Hukum Perdata, Perdata Khusus, Hukum Pidana, Pidana Khusus, Hukum Bisnis, Hukum Korporasi, serta Sengketa Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi. Berbagai pengalaman tersebut telah membentuk kemampuan beliau dalam menyusun strategi penyelesaian sengketa yang efektif, memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, serta memastikan kepentingan hukum klien terlindungi secara optimal.
Dalam menjalankan profesinya, Mareti Waruwu senantiasa mengedepankan pendekatan yang profesional, objektif, dan berbasis analisis hukum yang mendalam. Kemampuannya dalam memberikan opini hukum, melakukan negosiasi, menyusun kontrak, melaksanakan legal due diligence, legal audit, hingga mewakili klien dalam proses litigasi menjadikan beliau sebagai salah satu praktisi hukum yang dipercaya oleh individu, pelaku usaha, maupun badan hukum.
Selain aktif dalam praktik hukum, Mareti Waruwu juga berperan dalam organisasi profesi sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Provinsi Banten. Jabatan tersebut mencerminkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas profesi advokat, memperkuat etika profesi, serta berkontribusi dalam pembangunan sistem hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.
Sebagai wujud komitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang modern dan berkualitas, Mareti Waruwu mendirikan MA & Partners Law Firm, sebuah kantor hukum yang berorientasi pada pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi. Di bawah kepemimpinannya, MA & Partners Law Firm memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan litigasi dan nonlitigasi, penyelesaian sengketa, legal audit, legal due diligence, penyusunan dokumen hukum, pendampingan korporasi, serta berbagai layanan hukum lainnya bagi individu maupun badan usaha.
Dalam mendukung transformasi digital di bidang hukum, MA & Partners Law Firm juga menjalin kerja sama strategis dengan berbagai platform media dan informasi hukum, antara lain LogikaHukum.com dan HukumPedia.com, sebagai sarana edukasi hukum, publikasi informasi, serta pengembangan literasi hukum bagi masyarakat luas.
Hingga saat ini, Mareti Waruwu terus dipercaya menangani berbagai perkara penting di berbagai tingkatan peradilan serta memberikan pendampingan hukum kepada berbagai pihak. Dengan perpaduan pengalaman praktik, kompetensi akademik, dan sertifikasi profesi nasional sebagai Certified Legal Auditor (CLA), beliau berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta berorientasi pada penyelesaian yang efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap klien.


